Ciuman di Mobil Denda Rp5,6 Juta

Nafsu Syahwat.
Sumber :
  • doc Corbis

VIVAnews - Banyak pasangan mengekspresikan cinta dengan ciuman. Senyawa yang terbangun seringkali membuat mereka 'melayang' dan seolah terlepas dari dunia. Mereka bisa tak peduli lagi dengan lingkungan sekitar saat bibir sudah terkunci.

Itulah yang kemudian dijadikan asalan Pemerintah Italia mengeluarkan larangan berciuman di dalam mobil. Mereka yang tertangkap basah berciuman di dalam mobil bakal dikenai denda sebesar €500 atau setara dengan Rp5,6 juta.

Larangan itu termasuk dalam 150 jenis aturan terkait keamanan publik yang diperkenalkan Perdana Menteri Silvio Berlusconi. Agar aturan tak 'mandul', Berlusconi memberi kewenangan ekstra kepada dewan lokal untuk membantu menindak pelaku kejahatan antisosial.

Berciuman di dalam mobil dilarang berkenaan dengan aturan keselamatan saat berkendara. Namun, Berlusconi juga mengeluarkan sejumlah peraturan konyol seperti larangan duduk di monumen demi mempertahankan kesopanan publik. Mereka yang melanggar mendapat denda €160 atau sekitar Rp1,8 juta.

"Cuaca sangat panas, kami hanya ingin duduk sejenak (di tangga monumen Vivegano)," kata Giada Carnevale, 24, yang bersama pasangannya harus membayar denda tersebut. "Alternatif lain kami harus ke bar, tapi di sana harus bayar €5 untuk minum, padahal kami kan hanya ingin mengobrol tanpa makan, minum, atau merokok."

Aturan yang tak kalah konyol adalah larangan membangun istana pasir di pantai karena khawatir mengganggu pejalan kaki. Ada juga larangan mengenakan sandal bakiak karena berisik, juga larangan memberi makan merpati dan kucing liar.

Aturan itu memunculkan kritik pedas di tengah masyarakat Italia. Sebuah media bahkan menuliskan satu kritik di berita utamanya dengan judul, "Italia, negara di mana segala sesuatu dilarang."

Baca juga: Efek Dahsyat Ciuman

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

LSI merilis temuan terbarunya terkait dinamika Pemilu 2024, salah satunya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan, yakni 76,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024