Ariel 'Peterpan' Batal Bebas

Ariel
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVAnews

VIVAnews - Harapan Nazriel Irham alias Ariel 'Peterpan' menghirup udara bebas seiring berakhirnya masa tahanan, 22 Oktober 2010, pupus lagi.

Penyebabnya, kata pengacara Ariel, OC Kaligis, usai menjenguk kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2010, "Berkas Ariel dinyatakan P21 (lengkap). Kalau P21 ya nggak bebas."

Dengan demikian, kata dia, Ariel kini sudah bukan lagi merupakan tahanan penyidik Polri. Penyanyi 'Buka Dulu Topengmu' itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Nanti menjadi tahanan jaksa," kata OC.

Kaligis sendiri mengaku tak tahu pasti apa alasan jaksa menyatakan berkas Ariel telah lengkap. Selama ini berkas perkara Ariel bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan. Pihak Kejaksaan tercatat sudah tiga kali mengembalikan berkas Ariel. Alasannya, berkas itu belum lengkap.

Kata OC, penyidik kesulitan menentukan tempat kejadian (locus delictie) adegan seks Ariel bersama Luna Maya maupun dengan Cut Tari--seperti terpampang dalam rekaman itu.

Namun, saat ini, hal itu telah terpecahkan. "Penyidik dan jaksa berpendapat tempat kejadiannya di sekitar Bandung," kata Kaligis.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Sebelumnya, Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto mengatakan, polisi selama ini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan kasus Ariel. (kd)

Baca juga: Niat Hamil, Gadis Ini Dijuluki Pemburu Sperma

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024