Pemerintah Bantu Biaya Persalinan Tanpa Nikah

Ibu hamil.
Sumber :
  • corbis

VIVAnews - Demi menurunkan angka kematian ibu dan anak saat persalinan, pemerintah mengeluarkan program jaminan persalinan (Jampersal). Program ini menjamin biaya persalinan, pemeriksaan selama kehamilan, dan pelayanan nifas bagi ibu hamil, termasuk mereka yang hamil di luar nikah.

Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Kementrian Kesehatan,  Usman Sumantri, mengatakan, mereka yang mendapat jaminan adalah semua ibu hamil yang belum memiliki jaminan kesehatan. Syarat mengikuti program ini, hanya KTP.

“Program ini sudah bisa dilayani, khusus pelayanan di Puskesmas dengan system klaim berlaku sejak Januari. Tidak peduli mereka yang hamil tanpa surat nikah, semua bisa dijamin asalkan belum memiliki jaminan dari manapun,” ujarnya.

Menurutnya, program ini dilakukan karena masih banyak ibu hamil yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan akibat kendala biaya. Program ini terintegrasi dengan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Lewat program ini, pemerintah akan menanggung sekitar 60 persen dari estimasi proyeksi jumlah persalinan.

Fasilitas yang ditawarkan program ini antara lain tanggungan biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak empat kali, yakni sekali pada triwulan pertama, sekali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga. Nilainya Rp 40 ribu per kunjungan.

Peserta juga akan mendapat paket persalinan biaya melahirkan normal sebesar Rp350 ribu. Namun, persalinan dengan penyulit juga akan ditanggung. Sementara pelayanan selama masa nifas sebanyak tiga kali senilai Rp30 ribu per kunjungan.

“Jadi paket total bisa mencapai  Rp420-500 ribu. Sementara untuk persalinan  lanjutan di rumah sakit biaya disesuaikan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah bekerja sama dengan bidan, klinik bersalin, puskesmas, lembaga pelayanan kesehatan pemerintah, serta sejumlah rumah sakit swasta yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan program Jampersal.

“Kami berharap, bagi mereka yang melakukan persalinan normal hanya dilakukan di Puskesmas atau bidan, namun bagi mereka yang butuh pertolongan persalinan dengan caesar atau dengan penyulit diharapkan dirujuk ke rumah sakit yang telah kami tunjuk,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan penurunan angka kematian ibu (AKI) menjadi 102 per 100 ribu kelahiran hidup, dan angka kematian bayi (AKB) dari 34 menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup, serta angka kematian balita (AKABA) dari 44 menjadi 32 per 1.000 kelahiran hidup. “Ini salah satu target MDG’S tahun 2015.”

Anggaran yang digunakan adalah anggaran dari APBN yang menjadi satu kantong dengan anggaran Jamkesmas senilai Rp6,3 triliun. “Untuk Jampersal sendiri diperkirakan mencapai 1,2 Triliun.”

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar
Rumi Alqhatani

Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

Saudi Arabia will participate in Miss Universe 2024 for the first time in the pageant’s history.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024