VIVAnews – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus narkotika Alba Fuad kembali ditunda karena surat tuntutan belum selesai disusun.
“Surat tuntutan belum siap, Majelis Hakim,” kata Jaksa Penuntut Umum Purwaningtyas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Juli 2012. Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVAnews, penundaan tersebut adalah untuk ketiga kalinya.
Ketua Majelis Hakim, Pranoto, akhirnya memenuhi permintaan jaksa. “Saya minta agar penuntut umum segera merampungkan surat tuntutan, sebab akan berdampak pada masa tahanan terdakwa,” ujarnya. Pranoto kemudian mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan, 30 Juli 2012.
Untuk diketahui, Alba menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Polisi ikut menangkap artis era 90-an tersebut ketika mereka meringkus tersangka pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung beserta John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012.
Alba dijerat dengan dakwaan berlapis, yaitu dakwaan primer Pasal 112 ayat (1), dan dakwaan subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sj)
Sumber :
Baca Juga :
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Timnas Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024 ini. Kapten tim Garuda Muda, yakni Rizky Ridho pun menega
Bupati Ipuk: Kami Siapkan Instrumen Pendidikan Agama Dari PAUD Hingga Universitas
Banyuwangi
6 menit lalu
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri peringatan haul ke-45 KH. Abdul Manan diselenggarakan di Pesantren Minhajut Thullab, Muncar, Rabu (24/4/2024). Di tengah pa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyebutkan, bila adanya proses pengunduran bagi para ASN bila akan ikut dalam Pilkada 2024
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027, mulai dibuka mulai hari Senin (22/4/2024).
Selengkapnya
Isu Terkini