Peradi Laporkan Todung Mulya Lubis ke Polisi

VIVAnews - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Todung Mulya Lubis terkait dugaan penistaan atau fitnah. Todung diduga mengirim email ke organisasi advokat Asia dimana Peradi masuk di dalam keanggotaannya. Isi email tersebut mengatakan bahwa Peradi tak bisa mempertanggung jawabkan keuangannya dan menyebut adanya dugaan korupsi. Foto: VIVAnews/Ikhwan Yanuar