Jaksa KPK Tolak Keberatan Mantan Wakil Rektor UI

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menolak seluruh nota keberatan yang diajukan oleh mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid di Jakarta, Rabu (20/8/2014). Tafsir merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat UI. Foto: VIVAnews/Ahmad Rizaluddin.