Sidang Perdana Tersangka Pencabulan JIS
Selasa, 26 Agustus 2014 - 16:13 WIB
VIVAnews - Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS), Agun, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Polisi menetapkan enam orang petugas kebersihan JIS sebagai tersangka, yaitu Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa. Foto: VIVAnews/Ikhwan Yanuar