Orang Tua Ade Sara Bersaksi Dalam Sidang Lanjutan

VIVAnews - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Hafitd dan Asyifa saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014). Sebanyak lima orang saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara Angelina yang diantaranya merupakan kedua orang tua Ade Sara. Foto: VIVAnews/Ikhwan Yanuar