Bonaran Situmeang Diperiksa KPK

VIVAnews - Tersangka suap pengurusan Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Bonaran Situmeang usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Jum'at (24/10/2014). Bonaran Situmeang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan mantan ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar terkait pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dimenangkan pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Foto: VIVAnews/Anhar Rizki Affandi