Mahkamah Konstitusi Tolak Pembubaran OJK

VIVA.co.id - Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto saat mengikuti sidang putusan perkara pengujian UU OJK di gedung MK, Jakarta, Selasa (04/08/2015). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pembubaran OJK, karena dalil yang digunakan pemohon tidak memiliki alasan yang kuat.