Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani Afriyani Susanti menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012).  Afriyani Susanti dituntut hukuman 20 tahun penjara karena diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membunuh 9 orang. Dia dituntut dengan hukuman maksimal sesuai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Foto:VIVAnews/Ikhwan Yanuar