Polisi Tangkap Penjual Wanita Ukraina
Senin, 11 Februari 2013 - 12:55 WIB
VIVAnews - Kepolisian Resort Jakarta Selatan bersama Interpol Mabes Polri memperlihatkan tersangka satu WNA Ukraina dan tiga WNI di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013). WNA Ukraina terkait kasus human trafficking. ND dituduh memasukkan sejumlah wanita asal Ukraina dan Uzbekistan untuk jadi pekerja seks komersial di Jakarta. Sedangkan tiga WNI terkait kasus narkoba. Foto: VIVAnews/Ikhwan Yanuar