Sidang Lanjutan Rasyid Rajasa
Senin, 18 Februari 2013 - 15:58 WIB
VIVAnews - Rasyid Rajasa terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/2/2013). Sidang menghadirkan empat saksi dari pihak korban, yakni para penumpang dan pengemudi Daihatsu Luxio bernomor polisi F 1622 CY. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis