Begini Cara Polisi Tangkap Artis Eza Gionino

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pesinetron Eza Gionino diringkus polisi di kediamannya di bilangan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Agustus 2015 dini hari. Eza tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis shabu. 

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Polisi menangkap Eza di kamar pribadinya dalam sebuah penggerebekan oleh polisi. Saat ditangkap dia tengah menghisap shabu. Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan, mengatakan, Eza kerap membeli shabu dari seseorang berinisial K. Lelaki berinisial K, ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan itu.

Di hari penangkapan, Eza diketahui baru membeli shabu di kawasan Kemang. Setelah itu mantan kekasih Ardina Rasty itu pulang ke rumah. Polisi kemudian mengikuti Eza yang ternyata pulang ke rumahnya di kawasan Cikeas.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

Surawan mengatakan, setelah Eza masuk rumah, polisi masih menunggu di luar. Baru pukul 00.30 dini hari, polisi memilih mengetuk pintu rumah. Di rumah tersebut hanya ada ibu dan kakaknya.

"Sempat kaget juga mereka," kata Surawan. Namun, setelah polisi meminta menggeledah Eza di kamarnya, barulah orangtuanya percaya. Sebab Eza ternyata baru saja selesai menghisap shabu dan masih ada bong serta plastik bekas shabu.

Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino

Sementara itu, kepada polisi Eza mengaku memakai shabu selama enam bulan. Hanya untuk kesenangan saja. 

Saat dihadapkan kepada awak media, Eza memakai penutup kepala. Dia juga memakai baju tahanan berwarna oranye. Ia hanya tertunduk dan membisu.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya