5 Hal Pemicu Rasa Marah Pada Si Kecil

VIVAnews - Anda pasti pernah menghadapi situasi saat buah hati menangis sambil marah tak terkendali. Bukan hanya saat berada di rumah tapi juga di tempat umum.

Tentunya Anda tidak ingin hal tersebut sering terjadi. Nah, untuk menghindarinya, Anda harus tahu dulu pemicunya, agar bisa Anda hindari. Berikut lima hal yang sering memicu si kecil mengamuk.

1. Keadaan biologis

Saat tubuhnya merasa lelah, kurang tidur, mengantuk, lapar, anak cenderung akan mudah marah. Jadi pastikan saat melakukan perjalan panjang Anda menyiapkan makanan untuknya. Pastikan juga ia cukup istirahat, jangan terlalu banyak kegiatan karena rasa lelah bisa memicu emosinya.

2. Tidak memiliki jadwal teratur

Jika anak memiliki waktu kosong yang cukup lama ia akan melakukan hal yang menyenangkan tetapi belum tentu baik baginya. Jika Anda melarangnya, ia pasti akan marah besar. Jadi sebaiknya, buatlah jadwal teratur sehingga ia bisa melakukan hal yang bermanfaat. Misalnya kegiatan bermain yang berbeda-beda, hari Senin ia bermain puzzle, Selasa menggambar, Rabu mewarnai dan seterusnya.

3. Tugas
Saat anak diharuskan mengerjakan tugas sekolah atau tugas yang Anda berikan, ia akan cenderung merasa terbebani dan merasa stres. Jika dipaksakan, justru bisa membuat emosinya meledak. Untuk mengatasinya, bujuk anak dengan memberikan hadiah kecil jika ia selesai mengerjakan tugasnya. Memuji, memeluk dan menciumnya setelah menyelesaikan tugas juga efektif membuat anak tidak terbebani dengan tugas dan menghindari luapan emosinya.

4. Menunggu
Anak mudah sekali bosan, sehingga saat harus menunggu tanpa kegiatan ia akan mudah rewel. Jadi jika Anda pergi ke suatu tempat yang mengharuskan menunggu lama, bawalah mainan kesukaan si kecil. Agar ia bisa melakukan kegiatan saat sedang menunggu.

5. Mencari perhatian lebih
Jika anak merasa tidak diperhatikan, maka sikapnya bisa berubah dari biasanya. Ia bisa mencari perhatian dan salah satunya adalah dengan menangis keras, marah-marah dan masih banyak lagi. Untuk mengatasinya, fokuskan dulu perhatian Anda padanya hingga ia merasa nyaman.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024