Terapi Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

VIVAnews - Apakah punggung atau pinggang Anda seringkali terasa nyeri, dan tak kunjung sembuh meski sudah minum obat pereda sakit? Sebaiknya jangan sepelekan kondisi ini. Pasalnya, sistem saraf pusat dalam tubuh manusia mengatur semua sistem organ tubuh melalui kabel-kabel saraf yang dilindungi tulang belakang, sebelum akhirnya sampai ke organ yang dituju.

Maka itu, selain sebagai rangka utama tubuh, tulang belakang juga merupakan 'gardu induk' bagi 31 pasang urat saraf. Jadi, jangan heran kalau kemudian timbul nyeri punggung, pinggang terasa sakit bila duduk terlalu lama, atau migrain.

Rasa sakit tersebut bisa jadi adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tubuh kita. Jika obat pereda sakit tak juga manjur, Anda bisa mencoba metode pengobatan chiropractic.

Menurut penemu terapi ini, dr. Daniel David Palmer, metode pengobatan chiropractic merupakan bagian dari pengobatan komplementer yang bersifat saling melengkapi. Karena itu, penekanan pengobatan chiropractic adalah pada kesehatan manusia secara menyeluruh, dan pada proses terjadinya penyakit

Saat melakukan diagnosis, seorang chiropractor akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan seksama untuk mengetahui fungsi sendi/pergerakan, serta fungsi otot dan saraf. Jika dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya subluxation, maka perlu diadakan koreksi secara chiropractic agar tulang dan sendi kembali ke posisi normal, yang sekaligus juga menormalkan gerakan dan menghilangkan iritasi yang kadang-kadang menimbulkan rasa sakit dan malfungsi organ.

Dengan hanya bermodalkan tangan kosong, seorang chiropractor akan mengoreksi bagian tubuh pasiennya yang sakit (spinal adjustment), dibantu dengan alat tertentu yang didesain khusus untuk mengoreksi persendian. Dengan begitu, Anda pun terbebas dari nyeri punggung dan pinggang!

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024