VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil membongkar eksploitasi anak di Cirebon, Jawa Barat. Sebanyak 80 anak di bawah umur diduga dieksploitasi sebagai pekerja di pabrik teh CV Jangkar Mulia, Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Cirebon.
"Dalam pasal 88 UU no 23 tahun 2002, jika terbukti melakukan eksploitasi ekonomi kepada anak, pelaku dapat diancam pidana penjara 10 tahun dan dendan Rp200 juta," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis 21 Januari 2010.
Berawal adanya laporan masyarakat, sekitar pukul 15.00, KPAI beserta dua petugas kepolisian dari Polsek Kedawung segera melakukan inspeksi ke lokasi.
Selain ditemukan 80 karyawan di bawah umur, temuan KPAI menunjukkan adanya anak-anak yang bekerja 11 jam, dari pukul 06.00-17.00. Ini juga melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Ketentuan waktu bagi anak yang bekerja paling lama 3 jamsehari. Itupun dengan catatan usia sekitar 13 hingga 15 tahun," jelas Hadi.
Dia juga menambahkan, jika dalam kasus tersebut terbukti adanya proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan penerimaan anak untuk tujuan mengeksploitasi anak, maka pelaku melanggar pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta," kata Hadi.
Dengan adanya temuan itu, KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cirebon beserta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terulang.
"KPAI juga mengajak peran serta semua pihak untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan, pemantauan dan upaya lain agar anak terhindar dari jeratan eksploitasi, apapun motifnya," ujarnya.
hadi.suprapto@vivanews.comĀ
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Beberapa Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba, Rezky Aditya Keciduk Media Korea
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Berikut deretan artikel terpopuler di IntipSeleb pada 23 April 2024, diantaranya beberapa selebgram yang ditangkap kasus narkoba hingga Rezky Aditya keciduk media Korea..
Dangdut Populer: Rumah Via Vallen Digeruduk Warga, hingga Pesan Penting Lady Rara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Via Vallen, rumah sang biduan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba saja digeruduk oleh warga pada Senin, 22 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini