Wajib Bersepatu Masuk Balai Kota

SURABAYA POST – Di masa pemerintahan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), orang bersandal bisa masuk Istana Negara. Ini di Balai Kota Kediri, semua yang masuk harus bersepatu karena walikota akan menerapkan aturan melarang pemakai sandal masuk kantor.

Pemerintah Kediri dalam waktu dekat akan menegakkan aturan Balai Kota steril dari sandal jepit dan sandal jenis lain. “Soal tidak diperbolehkannya sandal masuk Balai Kota ini masih digodok di bagian hukum,” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri, Yoyok Susetyo, Rabu 3 Maret 2010.

Menurut Yoyok, nantinya akan ada Peratuan Walikota (Perwali) yang mengatur tata aturan berpakaian bagi para pegawai negeri sipil dan tamu di Balai Kota. Setiap PNS selama jam kerja diwajibkan memakai atribut lengkap dan bersepatu.

"Nantinya akan ada pengawasan melekat di setiap Satker. Tidak hanya di Balai Kota, di setiap kantor dan Satkernya, semua PNS harus berpakaian lengkap dengan atribut. Begitu juga masyarakat umum tidak boleh pakai sandal,” kata Yoyok.

Penerapan aturan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang disiplin PNS. Di daerah, aturan ini dalam penerapannya harus diikuti dengan Perwali. Karena wacana itu sudah menguat di lingkungan Pemkot Kediri dan Satpol PP langsung menerapkannya. Beberapa pedagang yang biasa berjualan di lingkungan Pemkot juga akan diusir, kalau memakai sandal jepit.

Arief Kurniawan

Disebut Tantrum Lagi Usai Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Kumat
Servis Suzuki Jimny 3 Pintu

Ada 488 Unit Suzuki Jimny 3 Pintu yang Kenal Recall di Indonesia

PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan recall untuk Jimny 3 Pintu, atau disebut sebagai program Suzuki Product Quality Update. Tercatat, ada 488 unit yang terdampak

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024