Cinta Laura Terancam Denda Rp 1,5 M

VIVAnews - Cinta Laura terbukti bersalah melanggar kontrak. Akibatnya pelantun 'Oh Baby' itu dihadapkan pada dua pilihan.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Melunasi utang syutingnya, atau membayar ganti rugi lebih dari Rp 1,5 miliar pada MD Entertainment, rumah produksi yang menggugatnya.

"Bila tidak bersedia menjalankannya, pihak tergugat harus membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1.216.000.000 ditambah denda 500 juta rupiah," Ketua Majelis Hakim Panji Wdagdo berujar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 17 desember 2008.

Rumah produksi milik Manoj Punjaabi tersebut menyeret Cinta ke pengadilan setelah tak sukses menempuh cara kekeluargaan. Aktris muda yang tak fasih berbahasa Indonesia itu, menurut MD, pindah ke rumah produksi lain sebelum merampungkan kontraknya.

"Terserah dia, mau menepati perjanjian atau bayar ganti rugi Rp 1,5 miliar," ujar Elza Syarief, kuasa hukum MD Entertainment usai sidang.

Pihak Cinta yang diwakili sang Ibu, Herdiana menyampaikan keberatannya. Mereka akan mengajukan banding. Katanya, hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal. Lagipula, ganti rugi yang diminta MD terlalu tinggi.

Timnas Indonesia

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23. Itu setelah mengalahkan Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar Jumat dini har

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024