- Beno Junianto/VIVAnews
VIVAnews - Setelah sempat dikembalikan kejaksaan, akhirnya berkas kasus Ariel soal video porno diserahkan kembali oleh Mabes Polri ke kejaksaan. Polisi telah selesai melengkapi berkasnya.
"Berkas tersangka Ariel sudah dikembalikan ke kejaksaan," kata Kabid Penum saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 Agustus 2010.
Untuk melengkapi berkas kasus kekasih Luna Maya itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan. Polisi memanggil Cut Tari dan mengkonfrontirnya dengan Ariel.
"Mudah-mudahan bisa selesai. Sekarang tinggal 25 hari lagi, tinggal keputusan dari kejaksaan baru bisa sidang," ucapnya.
Saat dikonfrontir dengan Cut Tari, Ariel tidak mengakui jika pria yang berada dalam video syur bersama Cut Tari adalah dirinya. Ariel juga mengatakan tak memiliki perasaan apapun terhadap istri Johannes Yusuf Subrata itu.
"Satu pihak mengakui dan si A masih bilang mirip. Sampai saat ini, Ariel belum mengakui," ujarnya lagi.
Pengakuan Ariel itu sangat menyinggung perasaan Cut Tari. Dia merasa tak dihargai oleh vokalis Peterpan ini. Tetapi, beberapa waktu lalu, Cut Tari menjelaskan secara diam-diam Ariel meminta maaf padanya karena tak mengakui soal video porno itu. (adi)