- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Blue Eyes bersikukuh menuntut Syahrini mengembalikan uang yang telah diterimanya dari pihak manajemen Blue Eyes, karena ia tidak dapat tampil saat acara berlangsung.
“Uang harus dikembalikan,” tegas kuasa hukum Blue Eyes, Novi Hariadi, usai persidangan gugatan perdana antara Syahrini dan Blue Eyes di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu 6 April 2011.
Novi menyatakan, uang yang harus dikembalikan Syahrini sesuai dengan dana yang telah dikeluarkan Blue Eyes, yaitu sejumlah Rp420 juta. “Uang sebesar itu untuk pengganti transportasi Blue Eyes dan pengganti artis,” jelas Novi.
Ia menambahkan, pihak Blue Eyes memutuskan menggugat Syahrini karena yang bersangkutan tidak mengganti uang tersebut sampat batas waktu yang ditentukan.
Blue Eyes juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak mempermasalahkan alasan Syahrini yang membatalkan kehadiran karena ayahnya yang meninggal dunia.
“Bukan itu masalahnya, sebab setiap manusia akan mengalaminya [meninggal]. Yang kami persoalkan, tidak ada langkah proaktif dari Syahrini untuk menyelesaikan kontrak yang telah ditandatanganinya,” terang Novi.
Ia menyatakan, keinginan Blue Eyes untuk bertemu dengan Syahrini juga tidak ditanggapi, padahal pihaknya telah berinisiatif untuk mendatangi kediaman Syahrini yang berlokasi di Jakarta. Apapun, Novi mengatakan bahwa Blue Eyes masih membuka pintu dialog dengan Syahrini.
Di sisi lain, pihak Syahrini mengancam untuk menuntut balik Blue Eyes apabila Syahrini nantinya terbukti tidak bersalah dalam persidangan. “Jika hasil persidangan tidak terbukti, kami akan menuntut balik Blue Eyes,” ungkap Warsito, kuasa hukum Syahrini.
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor