Ful dan Tamiz, Menu 'Rebutan' Saat Ramadan

ful dan tamiz
Sumber :

VIVAnews - Beberapa daerah memiliki menu khas yang seolah tumbuh menjadi bagian tradisi saat berbuka puasa. Seperti di Mekkah, tak lengkap rasanya berbuka puas tanpa sajian ful dan tamiz.

Setiap menjelang waktu berbuka puasa, antrean mengular di sejumlah kios yang menjual ful dan tamiz. Tua dan muda. Miskin dan kaya. Semua rela mengantre lebih dua jam demi mendapat penganan khas tersebut.

Ful merupakan makanan tradisional setempat menyerupai bubur yang terbuat dari kacang kedelai atau kacang hijau. Beberapa penjual mencampur ful dengan daging hati sapi.

Ful umumnya disajikan sebagai lauk tamiz, semacam kue bundar tipis berdiameter sekitar 30 sentimeter terbuat dari adonan terigu yang dimasukkan dalam oven. Di luar Ramadan, sajian ini identik sebagai menu sarapan bagi kalangan miskin.

Saking tingginya minat pembeli, tak jarang terjadi perkelahian di depan kios ful dan tamiz. Ada pembeli tak sabar yang menyerobot. Ada juga yang merasa sudah mengantre lama tapi habis begitu sampai di depan sang penjual. 

Bandar Jameel, salah satu penggemar ful dan tamiz, pernah melihat seorang penjual dipukuli seorang pembeli gara-gara menolak memberikan tiga buah tamiz. Sang penjual tak mau memberikan dagangannya karena sang pembeli datang menyerobot antrean. Sementara Jameel pulang dengan tangan kosong setelah mengantre lama.

Rashid Hussein juga melihat hal yang sama saat tengah mengantre ful dan tamiz. Warga Mekkah ini melihat seorang pembeli menerobos antrean dan memaksa si penjual untuk melayaninya sembari mengancam. Perkelahian tak terelakkan ketika seorang pembeli lain mendorong dia keluar antrean.

Qasim, seorang penjual ful dan tamiz, mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari pembeli yang menerobos antrean selama Ramadan. Ada pembeli yang emosi dan spontan mengambil sendok besi besar di dekat perapian untuk memukulnya. Beruntung ia bisa menghindar setelah pembeli lain ikut mengamankan orang itu. (Rudy Bun)

100 People Still Missing in Moscow Concert Hall Attack
OTT KPK Basarnas

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pemerintah Indonesia dan Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024