Saat Pria 'Selingkuh' dengan Tayangan Bola

Pria nonton bola.
Sumber :
  • corbis.com

VIVAnews - Kegemaran pria menyaksikan pertandingan sepakbola kerap memicu masalah dalam hubungan. Melihat pasangannya asyik mengikuti jalannya pertandingan, banyak wanita merasa kalah atau bahkan kehilangan perhatian.

Dr Marianne Brandon, pakar hubungan dan penulis buku 'Monogamy: The Untold Story (Sex, Love, and Psychology)', mengatakan bahwa wanita justru dapat mengambil sisi positif dari kegemaran pasangan menyaksikan sepakbola. Saat pasangan asyik dengan hobinya, wanita bisa memanfaatkannya untuk memanjakan diri sendiri.

Seperti dilansir dari genConnect.com, Marianne mengingatkan pentingnya menikmati waktu untuk diri sendiri meski sudah berpasangan. Jika ada pasangan yang menganggap waktu menyendiri ini sebagai kendala yang mengganggu hubungan, pemikiran itu justru akan menjadi bumerang.

Melarang pasangan menikmati kesenangan pribadi lambat laun akan menghilangkan identitasnya. Setiap pasangan tetap membutuhkan jarak demi keseimbangan hubungan. Jadi, saat pasangan asyik menonton laga kesebelasan favoritnya, gunakan waktu tersebut untuk melakukan hal yang Anda sukai.

Cobalah untuk mengerti kecintaannya terhadap sepak bola. Pria menganggap olahraga yang kompetitif sebagai cerminan dari dorongan kompetitif yang mereka alami. Hal ini juga memberi mereka rasa memiliki kelompok yang sangat penting bagi manusia. Yang menyenangkan, kemenangan tim favoritnya dapat memberikan dorongan testosteron.

Jadi, cobalah untuk sedikit menikmati kecintaannya. Namun, jika Anda sudah tidak dapat mentolerir kebiasaannya, diskusikan secara baik-baik apa yang Anda rasakan agar ia pun mengerti apa yang Anda inginkan.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024