Kaki Bengkak Penanda Gangguan Kesehatan

Kram Otot kaki
Sumber :

VIVAnews - Berjalan jauh atau berdiri dalam waktu lama memang bisa membuat kaki menjadi bengkak. Namun, jika Anda tak banyak melakukan aktivitas dan kaki terasa membesar, apalagi disertai rasa nyeri, bisa jadi itu merupakan gejala gangguan kesehatan.

Kondisi kaki memang bisa menggambarkan kondisi kesehatan Anda. Saat mengalami bengkak pada kaki, dilansir dari healthmeup.com, kemungkinan Anda mengalami empat masalah berikut.

1. Komplikasi kehamilan

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Bagi wanita hamil, mengalami pembengkakan pada kak memang hal normal. Tapi, pembengkakan yang berlebihan bisa jadi gejala preeklamsia. Yaitu, kondisi tekanan darah yang sangat tinggi pada ibu hamil, yang bisa membahayakan nyawa ibu dan janin.

Jika sedang hamil dan kaki membengkak parah, disertai dengan sakit perut, buang air kecil tidak teratur, mual dan sakit kepala, segera periksakan diri ke dokter.

2. Infeksi

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Pergelangan atau kaki membengkak bisa juga merupakan gejala infeksi. Terutama, jika Anda memiliki penyakit diabetes atau masalah saraf lainnya.

Sepatu yang tidak pas, menyebabkan tekanan konstan pada titik tertentu pada kaki yang bisa memicu rasa sakit dan luka yang tak bisa disembuhkan. Jadi, pastikan sepatu atau sandal yang Anda gunakan tidak terlalu sempit.

3. Pembekuan darah

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

Ini terjadi di pembuluh darah dan dapat menghentikan aliran kembalinya darah ke bagian-bagian penting, seperti kaki dan jantung, dan menyebabkan kaki bengkak. Pembekuan darah dapat berada di permukaan atau di bagian terdalam seperti deep vein thrombosis.

4. Gangguan ginjal atau hati

Dokter, umumnya mengatakan bahwa jika pergelangan kaki membengkak pada larut malam, merupakan tanda tubuh mempertahankan garam atau masalah jantung sebelah kanan. Selain itu bisa juga menandakan ginjal tidak berfungsi dengan baik. (adi)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024