Marcella Ingin Tetap di Polda

VIVAnews - Meski berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, artis Marcella Zalianty tak ingin ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ia tetap memilih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

"Tapi sekarang ini statusnya tahanan titipan kejaksaan," kata pengacara Marcella, Rusdianto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Februari 2009 malam.

Rusdi menjelaskan, kliennya mengaku merasa lebih homy di Polda ketimbang di tempat lain. Selain itu, keberadaan Marcella yang kini genap 50 hari di rutan Polda juga akan memudahkan penyidik memeriksa kasus penipuan yang dilakukan Agung Setiawan, pria yang diduga dianiaya Marcella.

Marcella sendiri saat tiba di Polda usai dari Kejari Jakarta Pusat tampak lebih cerah. "Mohon doanya ya semoga cepat selesai," kata wanita jangkung yang dibalut kemeja putih itu.

Meski keinginan wanita berambut panjang itu untuk ditahan di Polda sudah dikabulkan, Rusdianto mengaku masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya. "Satu permohonan yang belum dikabulkan dari awal adalah penangguhan penangguhan Marcella itu sendiri. Kita kan upayakan," kata dia.

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia
Hotman Pandapotan Siahaan (kanan)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

PDIP Sumbar menang gugatan atas kadernya yang menggugat pencopotan sebagai anggota DPRD dan digantikan PAW

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024