Adik Marcella Didakwa Curi Dompet Agung

VIVAnews - Sergio, adik Marcella Zalianty melakoni sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Februari 2008. Remaja pria itu didakwa mengambil dompet Agung Setiawan. Orang yang berseteru dengan kakaknya karena masalah kontrak pekerjaan.

"Yang dituduhkan pada Egy pencurian. Ancaman hukumannya kurang lebih empat tahun penjara," kata Slamet Yuono kuasa hukum Egy -sapaan akrab Sergio- sebelum sidang.

Slamet mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan atas Egy. Ini adalah untuk ketigakalinya pihak Egy mengajukan penangguhan penahanan.

Pertama kali kuasa hukum mengajukannya pada polisi. Namun ditolak Polres Jakarta Pusat dengan alasan Egy masih dibutuhkan untuk penyidikan. Permohonan penangguhan penahanan kembali diajukan saat Egy dilimpahkan ke Kejaksaan. "Tapi ditolak lagi. Alasan mereka karena polisi menolak permohonan itu," ujar Slamet.

Kali ini pihak Egy kembali mencoba, dengan jaminan. Saudara perempuannya, Olivia Zalianty, sang ibu Tetty Liz Indriati, serta kuasa hukum O.C Kaligis lah yang akan pasang badan. "Alasannya karena Egy itu masih anak kecil," Slamet berujar.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024