Astrid Tiar Jalani Perjanjian Pra Nikah

Astrid Tiar
Sumber :
  • Dok. Pribadi Ryan Ogilvy

VIVAlife - Presenter cantik Astrid Tiar dan sang kekasih, Gerhard Renaldi Situmorang, menjalani prosesi perjanjian pra nikah atau dalam adat Batak disebut martumpol di Gereja HKBP Cengkareng, hari ini, Sabtu 7 Juli 2012. Keduanya melakukan perjanjian pra nikah di hadapan sekitar 200 jemaat gereja, dan diberkati oleh seorang pendeta.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante

Astrid tampil anggun dengan kebaya berwarna pink, dan Gerhard mengenakan setelan jas abu-abu. “Saya menyatakan di depan Allah, majelis dan jemaat Tuhan, bahwa dengan hati yang bersih dan jujur saya menyatakan ya,” ujar Gerhard soal kesiapannya mengikat hati dengan Astrid.

Sedangkan Astrid, menyatakan ikrar bahwa dalam hidupnya tidak akan ada lagi pria lain. Namun, Astrid menjelaskan, prosesi kali ini bukanlah pernikahan. "Ini bukan nikah, namanya bertunangan secara agama atau secara adat," ucap Astrid.

Gerhard telah melamar Astrid di kediaman Astrid, pada 3 Maret 2012 lalu, dengan uang seserahan sebesar Rp150 juta. Sejak lamaran, perjanjian pra nikah, sampai pernikahan nanti, mantan gadis sampul itu menggunakan adat Batak.

Prabowo: Tuduhan Prabowo-Gibran Menang Curang Lewat Bansos Sangat Kejam

Ribet banget, semuanya pakai budaya Batak. Tapi kita berdua memang nggak boleh ikut campur, itu urusan keluarga,” ujar Astrid.

Sementara itu resepsi pernikahan baru akan digelar di HKBP Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 Juli mendatang. Jelang pernikahan, Astrid dan Gerhard mengaku beberapa kali menghadapi cobaan, layaknya pasangan lain. Namun, keduanya bisa dengan cepat akur.

Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?

“Iya sering berantem. Tapi kalau sudah berantem lima menit lagi lupa. Soalnya kalau ketemu langsung senyum lagi,” kata Astrid. (eh)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024