Putusan Kasus Video Porno Ariel Dibuat Buku

Vonis Kasus Ariel Dibuat Buku
Sumber :

VIVAlife - Putusan kasus video porno vokalis Peterpan, Nazril Irham  atau Ariel dituangkan ke dalam sebuah buku oleh Hakim Anggota, Syahrul Machmud. Seperti diketahui Syahrul adalah Hakim Anggota yang mengadili Ariel saat kasus tersebut.

Buku berjudul Penerapan Undang-undang Pornografi pada Kasus Ariel Peterpan itu diterbitkan oleh Graha Ilmu 1,5 bulan lalu. Ditemui di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Syahrul tertarik membukukan putusan kasus video porno Ariel karena dinilainya sebagai hal baru; menjatuhkan putusan diluar dakwaan Penuntut Umum.

"Saya beranggapan putusan ini ada hal yang baru atau yurisprudensi. Saat kasasi, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga sependapat dengan vonis hakim PN Bandung. Tentu ini merupakan hal baru dalam sebuah putusan pengadilan," ujar Syahrul.

Dalam yang buku setebal 300 halaman itu, ujar Syahrul, terungkap jika Hakim dalam memutuskan perkara melihat dari fakta persidangan. Bukan hanya sekadar dari dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui Ariel telah melanggar tiga dakwaan. Padahal JPU hanya menerapkan satu dakwaan. "Kami menerapkan pasal 29, Undang-undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.

Dalam sinopsis buku Penerapan Undang-undang Pornografi pada Kasus Ariel Peterpan yang dimuat di laman Graha Ilmu, dijelaskan bahwa putusan kasus video porno Ariel Peterpan ini menarik untuk disimak sekaligus dikaji, baik oleh kalangan praktisi hukum, maupun akademisi.

Alasannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung mencoba membuat yurisprudensi baru, dengan menjatuhkan putusan diluar dakwaan Penuntut Umum. Hal ini didasarkan pada fakta yang terungkap dalam persidangan, ternyata Ariel 'Peterpan' lah yang membuat video porno tersebut, serta menyediakannya untuk Reza (terdakwa lain) dan akhirnya tersebar luas di masyarakat.

4 Wakil Indonesia Hadapi Lawan Tangguh di Perempat Final BAC 2024 Hari Ini
ilustrasi ambulans.

Pemudik Asal Lumbuk Linggau Meninggal Dunia Diduga Kelelahan di Perjalanan

 Seorang pemudik meninggal dunia di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Kamis, 11 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024