Pesulap Limbad Terancam 4 Tahun Penjara

Master Limbad
Sumber :
  • VIVAnews/Windratie

VIVAlife - Kabar pesulap Limbad dilaporkan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Pusat Polda Metro Jaya, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit Reskrimum. Susi menuduh suaminya telah berzinah dengan perempuan lain berinisial 'B'.

"Dilaporkan, kejadian itu sejak 19 Januari 2012. Menurut Sdri. Susi, terlapor berinisial L telah tinggal serumah dengan B. TKP-nya di Global Mansion Tangerang, dan Iris Residence Jakarta Selatan," tutur Kombes Rikwanto.

Dengan menyampaikan surat nikah bernomor 418/07/XII/1995, Susi menyebutkan wanita tersebut saat ini tengah hamil. "Karena merasa dirugikan, pelapor datang membawa bukti surat nikah," lanjut Rikwanto. Selain itu, ibu tiga anak itu juga membawa serta empat saksi.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Artinya, dengan pengaduan ini, Limbad telah resmi dilaporkan atas tuduhan perzinahan dan melanggar pasal 284 KUHP. "Nanti akan direncanakan kapan waktu untuk memanggil terlapor, untuk pemeriksaan BAP. Prosedurnya begitu, pelapor dulu dipanggil, baru terlapor," Rikwanto menerangkan.

Apabila hasil penyidikan sesuai dengan laporan, soal perzinahan dan kehamilan ini, Polda Metro Jaya akan melakukan tindak lanjut. Yang gawat, menurut Rikwanto, tidak mustahil Limbad terancam hukuman penjara. "Dari pasalnya, ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Rikwanto.

Limbad sendiri belum dapat dimintai penjelasannya tentang pengaduan ini.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Baca Juga

Andi Vermansyah Ikut Berlaga di DC United di Amerika

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024