Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Syok

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAlife - Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Papillon, Kemang, Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengaku sedih dan syok.  Hal ini disampaikan Suprianus Kandolia, SH, kuasa hukum yang diminta Nagaswara untuk membantu Nikita selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dalam pemanggilan yang kedua ke Polda, Niki diperiksa sebagai saksi sejak 16 Oktober pukul 4 sore, dan ditetapkan menjadi tersangka sekitar pukul 9 malam. Ia didakwa dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya, 2 tahun 8 bulan penjara.

Namun, menurut pengakuan Nikita, dirinya tidak melakukan pemukulan, hanya melerai orang yang bertengkar. Bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu bahkan tidak mengenal Olivia, sang korban yang melaporkan Niki ke Polda. Karena itulah ia menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nikita sedih ya statusnya jadi seperti itu. Dia nggak melakukan apa-apa. Melerai orang kok jadi tersangka, kan tanda tanya. Kalau mau rekonstruksi silakan saja," ujar Suprianus pada media. Meski sedih, itu tidak sampai membuat Niki menangis.

Suprianus mengaku tak memahami apa yang menjadi alasan penyidik menjadikan Nikita sebagai tersangka. Salah satu yang memberatkan, adalah bukti visum. Namun, Suprianus menantang jika memang ada penganiayaan yang menyebabkan wajah korban memar-memar, sebaiknya ditunjukkan dalam sebuah foto. Para saksi yang ditanyai penyidik pun, kata Suprianus, kebanyakan dari pihak pelapor.

"Visum sih bisa saja, kalau ada foto dong. Dalam visum memang ada memar, tapi siapa yang melakukan itu. Saya nggak melihat bukti lain selain CCTV dan hasil visum. Saksi-saksi pun dari mereka," katanya menerangkan.

Sampai malam tadi, Suprianus dan Nikita belum menentukan langkah hukum apa yang akan diambil. Niki sendiri menyebutkan di BAP, untuk sementara ia belum didampingi pengacara. Nikita datang ke Polda Metro Jaya hanya ditemani manajernya. Sebelumnya, ia pernah dipanggil dengan kasus sama, namun mangkir karena ada syuting.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024