Syahrini Patahkan Gugatan 'Blue Eyes' Rp2,3 M

Syahrini Saat ditemui VIVAnews di Kantornya
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIValife - Setelah lebih dari setahun, akhirnya perkara wanprestasi yang dilakukan Syahrini terhadap sebuah perusahaan di Bali, Blue Eyes, berakhir. Pelantun Sesuatu itu memenangkan perkara tersebut, dan mematahkan tuntutan Blue Eyes yang mencapai hampir Rp2,3 miliar.

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

"Pihak penggugat (Blue Eyes) tidak bisa membuktikan wanprestasi yang dilakukan Syahrini dan adiknya, sehingga Majelis Hakim menolak gugatan penggugat sepenuhnya," jelas Ferry Firman Nurwahyu, pengacara Syahrini, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2012.

Masalah ini berawal dari ketidakhadiran Syahrini memenuhi kewajibannya pentas di ulang tahun Blue Eyes, 27 Januari 2011. Ia dijadwalkan tampil sekitar pukul 23.00 WITA dan menyanyikan beberapa lagu. Namun, mendadak sore harinya Syahrini membatalkan perjanjian itu dengan alasan ayahnya sakit keras. Menurut Ferry, kondisi itu bisa digolongkan sebagai force major.

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang

"Ada pemberitahuan dari dokter bahwa keluarga harus berkumpul dan tidak boleh meninggalkan RS," ujar Ferry.

Karena itu, Aisyahrani, adik yang juga manajer Syahrini pun mengabarkannya pada Blue Eyes. Bukan hanya kali itu, pihak Syahrini juga selalu memberitahukan kondisi ayah mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu tiap saat. Ferry juga menyebutkan kliennya tidak berniat mangkir dari kewajiban manggung itu.

Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis

"Sehari sebelumnya, Syahrini sudah mengirim kru untuk check sound. Hari itu dia juga sudah menyiapkan koper dan semua barangnya, tapi mendadak ada kabar dari RS," katanya.

Setelah dimenangkan karena tak ada bukti niat wanprestasi, penyanyi yang kerap tampil menciptakan gaya-gaya unik itu pun bersyukur. Namun, perkara tidak selesai sampai di situ. Majelis hakim masih memberikan waktu 14 hari jika Blue Eyes ingin menempuh langkah hukum lagi.

"Rencananya mereka mau banding, tapi kami siap. Itu hak penggugat kok. Tapi sayang, buang-buang waktu karena hasilnya pasti sama," kata Ferry. Dari pihak Syahrini sendiri, hingga saat ini, belum memutuskan untuk menggugat balik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya