- Antara
VIVAnews - Mantan vokalis Kangen Band, Andika, kembali terjerat kasus hukum. Andika ditangkap Polresta Bandar Lampung karena dugaan membawa kabur gadis di bawah umur, yang diketahui bernama CN (16 tahun).
Keluarga CN menegaskan bahwa mereka akan memperkarakan Andika lewat jalur hukum, sebab telah melarikan anak mereka selama lima hari.
“Keluarga kami tidak akan menarik laporan. Karena kami sudah habis kesabaran,” kata Herawati, ibu CN, kepada wartawan, Minggu 16 Desember 2012.
Menurut Herawati, ini juga dilakukan sebagai pelajaran kepada Andika agar ia jera. “Jangan mentang-mentang artis, seenaknya bawa anak orang,” ujar Herawati.
Menurutnya, sebelum ini, setidaknya sudah lima kali Andika membawa anaknya pergi dan tidak pulang. Andika tidak pernah izin dan pamit ke pihak keluarga. “Ya, pamitnya harus baik-baik. Masa akhirnya malah menyalahi kepercayaan kami,” katanya.
Sebelumnya, Andika juga telah berjanji kepada orangtua CN untuk melamar. Tapi hingga kini belum juga melamar.
“Kami kecewa dengan Andika. Dia janji mau melamar anak saya, tapi tak juga dilakukan. Anak saya sampai menangis,” tutur Herawati.