Curahan Hati Ibunda Andika eks 'Kangen Band'

Mantan Vokalis Kangen Band Andhika
Sumber :
  • Antara

VIVAlife - Mahesa Andika Setiawan menjadi tersangka atas tudingan membawa kabur dan mencabuli anak gadis berusia 16 tahun bernama CN.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Hal tersebut membuat mantan vokalis 'Kangen Band' ini meringkuk di sel tahanan Unit Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

Kabar itu menjadi tamparan keras. Tak cuma Andika, tapi juga bagi keluarga besarnya. "Ibunda Andika, Susilowati, bilang kesaya ingin secara kekeluargaan saja," ujar kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo kepada VIVAlife.

Sang bunda berharap keluarga CN bersedia menerima ajakan damai. Menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan. Mengingat ada niat baik dari Andika untuk menikahi CN secara resmi.

"Andhika sebenarnya sudah ingin menikahi CN, tapi karena nggak dapat izin dari orangtua perempuan, akhirnya Andhika dituduh membawa kabur. Ibunda Andika ingin ada jalan baik untuk pernikahan nanti," ujar Priyagus.

Walau begitu, ibunda Andika tak ingin memaksakan pernikahan tanpa restu. Ia hanya akan memperbolehkan Andika menikahi CN jika keluarga mempelai perempuan juga memberi restu.

Dalam konferensi pers di kantor kepolisian, Andika mengaku telah menyetubuhi CN. Namun, dia mengatakan bahwa itu bukan atas paksaan. "Melakukan dua kali, tapi atas dasar suka sama suka,” ujar Andika.

Andika ditangkap pada hari Minggu, 16 Desember 2012, setelah dilaporkan keluarga CN. Gadis 16 tahun yang dipacarinya dua bulan lalu. Andika diketahui membawa kabur CN dan tak pulang selama lima hari.

“Saya ajak dia ke Pantai Mutun untuk memancing. Setelah itu mencari penginapan dan kami melakukan hubungan badan,” kata Andika kepada wartawan dengan wajah tertunduk.

Atas laporan itu, Andhika terjerat Pasal 332 KUHP serta pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (sj)

Sekjen DPP Partai Golkar, Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Menurut Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, Munas yang dihelat Desember 2024 sudah diatur dalan AD/ART partai.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024