9 Jam Diperiksa Polisi, Ezza Gionino Ditetapkan Tersangka

Ezza Gionino usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Heryu Nandiasa

VIVAlife- Setelah berada selama sembilan jam di Polres Jakarta Selatan, pesinetron Ezza Gionino akhirnya keluar dari kantor Polres Jaksel dengan wajah lelah.

Ia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, terkait laporan mantan kekasihnya, aktris Ardina Rasti.

Ezza datang pukul 10.40 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya. Dan baru selesai pukul 19.45 WIB diselingi waktu makan siang selama 2 jam. Pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu mengaku sangat lelah dalam proses pemeriksaan itu. Meski terlihat lelah, Ezza tetap tersenyum.

"Sebagai warga negara yang baik saya sudah datang ke sini. Saya sudah jawab semuanya. Berapa pertanyaan, silahkan tanya penyidik. Itu banyak banget tadi. Saya sudah capek banget. Maagh saya kumat," tukas Ezza usai diperiksa, Senin 14 Januari 2013.

Menurut kuasa hukumnya, Hendrik Jaheman pemeriksaan hari ini untuk sementara selesai dan menunggu kabar selanjutnya.

"Untuk sementara hari ini sudah selesai. Beliau ini bisa menjawab banyak pertanyaan, dia susah mencerna pertanyaan satu-satu ya," pungkasnya.

Ia menambahkan, Ezza dicecar 35 pertanyaan dari penyidik. Meski begitu, Ezza lancar menjawab semua pertanyaan itu. "Materi yang pasti 35 pertanyaan. Belum sampai ke arah pemukulan. Masih banyak lagi yang harus dijelaskan lebih lanjut. Ezza jawab lancar yang berkaitan dengan hubungan itu," tuturnya.

Status Ezza pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 335 dan 351 ayat 1 tentang perbuatan tak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Ia pun terancam dengan 2 tahun penjara. Meski demikian, sampai saat ini Ezza belum ditetapkan sebagai tahanan.

"Status tetap tersangka. Kami menunggu lebih lanjut dari penyidik kapan kami harus datang. Soal ditahan, pemeriksaan ini masih berjalan ya. Kita lihat perkembangannya. Kami enggak tahu kapan lagi pemeriksaan, sekarang harus istirahat dulu," jelas Hendrik.

Menurut Kasubag Humas Polres Jaksel, AKP Aswin, meski sudah tersangka Ezza belum juga ditahan karena hukuman penjara masih di bawah 5 tahun.

"Ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Pasal 351 itu kan hanya 2 tahun 8 bulan," tandasnya. (adi)

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya
Bali United vs Bhayangkara FC

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Bali United dan Dewa United berhasil meraih poin sempurna dalam lanjutan Liga 1 pada Sabtu malam ini, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024