Jadi Tersangka, Ezza Gionino Wajib Lapor

Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAlife/Heryu Nandiasa

VIVAlife - Setelah memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa, pesinetron Ezza Gionino, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan. Mulai hari ini, Ezza pun harus wajib lapor ke kantor polisi.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

Menurut Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin, wajib lapor Ezza dimulai hari ini dan berlangsung setiap Selasa dan Kamis.

Saat ini pun tim penyidik Polres Jakarta Selatan masih memproses hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin. "Selasa-Kamis dimulai hari Selasa ini. Sejauh ini masih menunggu proses penyelidikan dulu. Meminta keterangan saksi lainnya juga belum dan masih dirasa cukup," ujarnya saat dihubungi VIVAlife, Selasa 15 Januari 2013.

Hari ini, Ezza juga datang ke Polres untuk wajib lapor ditemani oleh adiknya. Ezza datang pukul 10.55 wib dan selesai pukul 11.40 wib.

"Tadi lapor datang jam 10.55 selesai jam 11.40. Sama keluarganya nggak sama pengacaranya," ucap Aswin.

Aswin menambahkan, pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu diwajibkan melapor sampai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Wajib lapornya sampai berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Seperti diketahui, Ezza dilaporkan oleh mantan kekasihnya Ardina Rasti atas tindakan kekerasan. Ia pun dikenakan pasal 335 dan 351 ayat 1 tentang perbuatan tak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Pasal itu membuat dia terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara. (ren)

Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024