Sumber :
- VIVAlife/Heryu Nandiasa
VIVAlife - Pesinetron Eza Gionino masih mendekam dalam tahanan Polres Jakarta Selatan, atas tuduhan penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko mengaku, banyak pihak yang memojokkan Eza, sehingga membuat nama baik pesinetron tersebut tercoreng.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menegaskan agar orang-orang di luar kasus Eza dan Rasti lebih baik tak banyak ikut campur.
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
"Saat ini banyak saya lihat, orang-orang yang berusaha numpang eksis, melontarkan komentar yang menyerang Eza. Akibatnya sudah babak belurnama baik si Eza itu," kata Hendarsam kepada VIVAlife, Senin, 18 Februari 2013.
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
Menurutnya, saksi dari pihak Rasty pun harus bersikap independen. "Tidak memihak ke A atau B. Tapi kalau begitu kan namanya tendensius. Terlalu memojokkan salah satu pihak," katanya.
Sementara itu, pihaknya beserta keluarga Eza, sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan pesinetron Putih Abu-Abu tersebut.
"Perkembangan terakhir kami baru mengajukan penangguhan penahanan. Masih diproses oleh penyidik, itu juga kan kewenangan mereka. Belum ada jawaban," ungkapnya.
Pihak Eza menyatakan sangat berharap agar bisa mendapat jawaban secepatnya.
"Karena menurut hemat kami, tuduhan dari pelapor itu juga sumir untuk dibuktikan. Jadi berlebihan kalau sampai dilakukan penahanan seperti ini," lanjutnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, pihaknya beserta keluarga Eza, sedang berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan pesinetron Putih Abu-Abu tersebut.