Sumber :
- Heryu Nandiasa
VIVAlife - Berkas kasus Ezza Gionino dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan dilimpahkan berkas kasus tersebut, Ezza yang semula ditahan di Polres Jakarta Selatan, juga diserahkan ke kejaksaan. Ia menggunakan mobil tahanan dari Polres Jakarta Selatan ke Kejari Jaksel.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Dengan tenang, mantan kekasih Ardina Rasty itu turun dari mobil. Saat itu, ia mengenakan kaus hitam, celana jeans, dan sandal jepit.
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Saat ditanya soal kabar, sambil tersenyum Ezza menjawab dirinya baik-baik saja. Ia pun mengaku siap menghadapi apapun yang akan terjadi. "Insya Allah semua urusan saya bisa dilancarkan semuanya," katanya berharap. Ia juga ditemani sang pengacara, namun dalam mobil yang berbeda.
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
Dikawal petugas, Ezza langsung dimasukkan ke ruang 'Seksi Tindak Pidana Umum' Kejari Jaksel.
Seperti diketahui, Ezza ditahan karena kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya sendiri, Ardina Rasty. Tak hanya sekali, Ezza memukul Rasty dua kali, pada Juli 2011 dan Juni 2012. Lokasi kejadiannya, di Pejaten, Bintaro. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, Ezza ditahan karena kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya sendiri, Ardina Rasty. Tak hanya sekali, Ezza memukul Rasty dua kali, pada Juli 2011 dan Juni 2012. Lokasi kejadiannya, di Pejaten, Bintaro. (eh)