Rasty Bantah Laporkan Ezza untuk Hancurkan Karier

Ardina Rasti ketika masih mesra dengan Ezza
Sumber :
  • Facebook
VIVAlife-
Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia
Setelah dua minggu mendekam di Polres Jakarta Selatan, berkas Ezza Gionino dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia, kini juga telah  dipindahkan ke sel tahanan LP Cipinang.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Ezza ditahan atas laporan sang mantan kekasih, Ardina Rasty, karena kasus penganiayaan. Ezza sempat menduga, tujuan Rasty melaporkannya adalah untuk menghancurkan kariernya dan merenggangkan hubungan Ezza dengan keluarga. Bintang sinetron itu bahkan sempat menegaskan, apa yang dilakukan Rasty terhadap dirinya tidak akan berhasil.
Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"


Namun, di kesempatan yang berbeda, Rasty menjelaskan tujuan pelaporannya sama sekali tak seperti yang dituduhkan Ezza. Ia menekankan diri sebagai korban, dan melaporkan Ezza salah satu upaya penegakan hukum.


"Dari awal aku di sini hanya melaporkan tindak penganiayaan dan kekerasan," tegasnya saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2013.


Menurutnya, satu-satunya cara mencapai keadilan hanya bisa melalui hukum. Daripada perang kata lewat media, Rasty lebih memilih jalur hukum. "Aku korban, dirugikan fisik dan mental," ujarnya.


Aldy Firmansyah, kuasa hukum Rasty pun menambahkan, kliennya hanya memanfaatkan hak sebagai warga negara yang punya keberanian diri, untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya pada pihak berwajib.


"Hanya minta pertanggungjawaban atas perlakuannya kepada Rasty. Kalau dibilang karier jadi rusak dan keluarga berantakan, ya itu karena perbuatannya sendiri," tutur Aldy.


Lagipula, yang memutuskan tetap menahan Ezza pun penyidik dan kejaksaan. Artinya, mereka memiliki alasan atau bukti kuat mengapa pemilik nama lengkap Muhammad Eza Fahlevi itu harus tetap ditahan.


"Kami
nggak
main hakim sendiri. Penahanan ini tidak bisa diintervensi, keputusan murni penyidik, bukan dari pelapor," tambah Aldy.


Perkara Ezza merasa tidak terima, Rasty mengembalikannya pada sang mantan kekasih. Statemen negatif apapun yang disampaikan pihak Ezza, katanya, tidak akan ia tanggapi. Meski ia merasa dirugikan, Rasty memilih menyerahkan seluruhnya pada proses pada hukum yang berlaku. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya