BNN: Penggerebekan Raffi Bukan dari Laporan Yuni Shara

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR. Agendanya tentang perkembangan kasus artis Raffi Ahmad.
Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

"Yang akan kami sampaikan hasil perkembangan yang kita lakukan misalnya perkembangan penyidikan Raffi," kata Kepala BNN, Benny Mamoto di Gedung DPR, Kamis 7 Maret 2013.
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Benny, juga membantah penggerebekan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad berdasarkan laporan dari Yuni Shara kepada Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.
4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

"Tidak, sekali lagi informasi penyidikan kami tidak berasal dari sana. Banyak sumber. Hasil penyidikan kami sendiri," kata Benny.

Benny juga membantah bahwa dirinya menggantung nasib Raffi Ahmad. Sebab, sampai saat ini, Raffi belum juga diproses di pengadilan.

"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini," ujar dia.

Sebelumnya, beredar print out yang menunjukkan percakapan lewat SMS antara pemilik nomor telepon yang disebut bernama Yuni Shara dan pemilik nomor telepon yang disebut bernama Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.

Dalam percakapan itu, Yuni memberi informasi kepada  Teddy mengenai Raffi dan teman-temannya bergaul dengan narkoba di rumah Raffi. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya