Mengapa Raffi Tak Dihadirkan Dalam Sidang?

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife
VIVAlife - Sampai hari ketiga persidangan praperadilan kasus Raffi Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 7 Maret 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) belum juga menghadirkan artis tersebut. Padahal, Ketua Majelis Hakim Sigit Sutriono sudah meminta Raffi dihadirkan meski hanya sekali. 
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan


Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Hal itu, lagi-lagi menjadi perdebatan di awal sidang. Namun, tak sampai memanas seperti hari sebelumnya. Menurut Partahi Sihombing, kuasa hukum BNN, pihaknya tidak dapat menghadirkan Raffi karena mantan kekasih Yuni Shara itu sedang menjalani rehabilitasi tahap primary

Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
"Aturan mainnya, seseorang yang mendapat rehabilitasi primary tidak boleh dibawa keluar," tuturnya usai sidang. Ia melanjutkan, rehabilitasi tahap itu merupakan yang terpenting. Seperti bersekolah, Raffi tak boleh membolos. "Gimana mau sembuh kalau tahap rehab dibawa ke sana kemari," kata dia.

Dalam persidangan, katanya, seharusnya tidak berbicara keinginan menghadirkan, melainkan berpatok pada peraturan yang berlaku. BNN sendiri merehab Raffi karena tak ingin personel BBB itu terperosok lebih dalam. Partahi meminta masyarakat tidak menilainya sebagai balas dendam, melainkan bertujuan memberi peluang Raffi untuk lebih baik.

Lagipula, lanjutnya, rehabilitasi itu pernah menjadi permintaan salah satu keluargaa Raffi, Mansyur Ahmad. Itu dibuktikan dalam surat tertanggal 31 Januari 2013. 

"Penandatanganan surat permintaan itu di depan ibunya Raffi, di lantai 5 Gedung BNN," tambahnya. Sebelumnya, Hotma Sitompul kuasa hukum Raffi, dan Amy Qanita ibunda Raffi sendiri, sudah membantah keterangan itu. Amy lantas mengaku sedih dan kecewa lagi-lagi Raffi tak datang ke persidangan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya