Sumber :
VIVAlife - Pihak berwajib terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pemerkosaan, yang melibatkan aktor Korea, Park Si Hoo. Polisi memiliki bukti baru.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Seperti diketahui, sebelumnya wanita yang disebut dengan inisial A, melaporkan Park Si Hoo ke pihak berwajib, atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Bahkan, A mengklaim telah diperkosa dua kali, di kediaman aktor tersebut. Saat itu, A mengaku sedang dalam keadaan mabuk.
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Atas pengakuan korban, polisi melakukan serangkaian tes. Penyidik mengambil sampel rambut, darah dan juga urine korban. A yang berusia 22 tahun juga divisum. Aparat juga mengambil sampel serupa dari Park dan juga sahabatnya, Kim.
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
Polisi telah mendapatkan hasil tes tersebut. Berdasarkan hasil tes, ditemukan DNA Park pada hasil tes A. Tetapi, tidak ditemukan DNA Kim di hasil tes A.
Park sendiri tidak membantah, telah melakukan hubungan intim dengan A. Tetapi, ia melakukan hal tersebut bukan karena paksaan, melainkan berdasarkan suka sama suka.
Sementara itu, seperti dikutip dari Allkpop, sahabat A, yang disebut dengan inisial B, justru berbalik menyerang wanita tersebut dan membela Park.
B menyatakan permintaan maafnya ke Park, karena telah menuduh Park membius sahabatnya tersebut. Ia beralasan melakukan hal tersebut, lantaran ia terperdaya ucapan-ucapan A.
"Kebohongan A telah membuat saya menjadi korban, Park juga menjadi korban. Jika Park merasa menjadi korban karena perkataan saya, saya tulus meminta maaf," ujarnya.
B mengaku setelah mendengar pengakuan A, yang mengklaim telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Park. Sebagai sahabat, ia merasa tak bisa berdiam diri. Ia berusaha membela karena sangat dekat dengan A. Namun, kasus ini membuat orangtuanya berada dalam tekanan. Tak hanya itu, ia juga merasa telah dibohongi A. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Park sendiri tidak membantah, telah melakukan hubungan intim dengan A. Tetapi, ia melakukan hal tersebut bukan karena paksaan, melainkan berdasarkan suka sama suka.