Sumber :
- VIVAlife/Rizky Sekar Afrisia
VIVAlife - Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani masih terus diproses di persidangan. Hari ini, Rabu, 13 Maret 2013 agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seharusnya pembacaan tuntutan. Namun, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Nikita mengaku dirinya tak ingin berspekulasi apapun atas sidangnya nanti. "Nggak (bayangin apa-apa), nanti takut stres," ujar Nikita yang ditemui usai sidang. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berharap, tuntutan yang diajukan JPU nanti sesuai fakta-fakta di persidangan.
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Menurut pendapatnya, kasus yang menyeret nama Nikita ini hanya soal kesalahpahaman yang terjadi di tempat hiburan malam. "Itu sudah larut malam, yang lain pada minum, dalam kondisi seperti itu bisa saja terjadi kesalahpahaman," tuturnya menilai.
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
Nikita sendiri mengaku optimistis menghadapi tuntutan JPU minggu depan. Pasalnya, selama ini ia sudah lelah menjalani proses demi proses kasusnya. "Sudah 7 bulan, capek, lelah, banyak kerjaan tertunda. Biarkan proses berjalan, semoga keputusannya sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Nikita berharap. Setelah pembacaan tuntutan, ia dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan pembelaan, lantas menyerahkan seluruh keputusan pada majelis hakim. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Nikita berharap. Setelah pembacaan tuntutan, ia dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan pembelaan, lantas menyerahkan seluruh keputusan pada majelis hakim. (eh)