Merasa Terzalimi, Eza Gionino Laporkan Balik Rasti

Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAlife/Heryu Nandiasa
VIVAlife
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen
- Perikaian antara Ardina Rasti dengan Ezza Gionino makin berbuntut panjang. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar jika ada saksi dari pihak Rasty yang memberikan keterangan palsu. Akhirnya, saksi yang diketahui bernama Fendy itu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Mengetahui hal itu, Ezza bersama kuasa hukumnya merasa difitnah dan dizalimi. Oleh karenanya ia melaporkan balik Rasti atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial


"Saya membuat laporan, Ezza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya disetir oleh seseorang. Dan sudah minta perlindungan LPSK. Ezza membuat laporan ke Polisi pasal 311 dan 310," ucap kuasa hukum Ezza, Hendarsam Marantoko, saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 14 Maret 2013.


Ezza menyatakan Fendy mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah itu. Ia mengaku tak pernah merusak barang-barang.


"Mungkin ini hasil dari doa saya selama ini akhirnya Fendy ini mau bilang. Dia tahu
banget sebenernya gimana.
Apakah saya menganiaya dan barang yang rusak. Karena di rumah ini hanya ada si perempuan ini dan Fendy. Saya yang teraniaya. Saya difitnah saya sama sekali tidak pernah merusak," jelas pemain sinetron 'Putih Abu-Abu' itu menambahkan.


Menurut Ezza, sebelum dirinya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, ia sempat diminta untuk membuat surat yang menyatakan dirinya melakukan tindakan kekerasan, namun tak ia gubris. Pihak Rasti juga meminta uang sebesar Rp850 juta.


"Pihak Rasti minta lewat menajemen disampaikan ke saya. Mereka minta surat mengakui kalau saya melakukan itu. Dia minta waktu ke saya 7 kali 24 jam. Nah
nggak
saya gubris. Kemudian dia minta Rp850 juta kalau saya
nggak
mau kasih surat itu. Nah
nggak
saya gubris lagi terus dia minta lagi surat kalau saya melakukan penganiayaan tersebut," kata Ezza.


"Suatu kali ada SMS ke Mama saya dia bilang: 'waktu anda kurang 1 jam' saya
diemin
dan saya pikir itu kayak kuis yah. Itu sebelum saya dilaporkan. Apa sih tujuan orang ini melaporkan? Uang atau apa?," ucapnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya