Reaksi Nikita Mirzani Divonis 4 Bulan Penjara

Nikita Mirzani Jalani Sidang Pledoi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife - Rabu, 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis hukuman empat bulan penjara potong masa tahanan terhadap Nikita Mirzani. Vonis tersebut terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mae Sandie di Papilion Rooftop Kemang Cafe, 5 September 2012 lalu. 
Ganas, Oxford United Catat Rekor Kemenangan Terbesar

Nikita yang mengenakan pakaian berwarna hijau sangat terkejut mendengar putusan Hakim Ketua. Ia juga tertunduk dan terlihat menangis ketika putusan dibacakan. 
Puncak Arus Balik, Banyak Pemudik Keletihan Pilih Tidur di Pelabuhan Bakauheni

Usai sidang, Nikita belum bisa menutupi rasa terkejutnya. "Aku syok, pusing kepala aku," katanya dengan wajah sedih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2013.
Kisah Heroik Anggota TNI Keturunan Tionghoa Tak Bocorkan Rahasia Negara Meski Disiksa Musuh

Meski kaget atas putusan yang dijatuhkan padanya, Nikita berusaha untuk tegar dan pasrah. Ia pun menyatakan siap jika harus masuk penjara lagi.
"Aku nggak takut, kalau masuk ya tinggal masuk. Cuma kecewa saja, perjalanannya seperti ini. Ya, siap nggak siap, disiap-siapin," ujarnya.

Sebelumnya, ketika kasus ini bergulir, Nikita sempat mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya selama 57 hari. Mengenai apakah dirinya akan mengajukan banding atau tidak, atas vonis empat bulan penjara itu. Nikita mengaku masih pikir-pikir.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bahmid, juga belum bisa memutuskan soal banding. "Ada upaya hukum yang diberikan, kami akan pikir-pikir dalam 7 hari. Ada banding karena ada beberapa hal yang perlu kita luruskan," ungkap Fahmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya