"Istri Ketujuh Berada di Bawah Pengaruh Eyang Subur"

Istri-itsri Eyang Subur
Sumber :
  • doc ANTV
VIVAlife-
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Kasus perseteruan antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet seakan tak berujung. Di hari yang sama, istri-istri Subur dan Adi Bing Slamet bersama rekan-rekannya mendatangi Polda Metro Jaya.

Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein

Adi dan rekan-rekan, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Salah satu rekan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna dimintai keterangannya oleh pihak polisi.
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun


Arya menjadi saksi dalam laporan Adi Bing Slamet yang menyatakan bahwa Eyang Subur melakukan penistaan agama.


"Saudara Arya sudah diperiksa dan BAP sebagai saksi laporan Adi Bing Slamet pasal 156 KUHP," kata Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendratta yang ikut menemani Adi Cs menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2013.


Mengenai laporan istri-istri Subur yang juga melaporkan Adi berserta keluarga Arya Wiguna, termasuk ayah kandung Ani-- istri ketujuh Subur, Mahendratta pun memiliki jawaban pamungkas.


Menurutnya, pihak Subur beserta istri-istrinya, tidak memiliki bukti kuat untuk melaporkan Arya Wiguna juga Ade (ayah kandung Ani).


"Ada bukti apa mereka sampai melaporkan Arya dan Ade Junaedi ke pihak berwajib, kalau mau melapor itu harus punya bukti," katanya.


Ia menambahkan hal tersebut sudah melanggar pasal 279 mengenai penggelapan asal usul pernikahan. Tentunya pihak berwajib akan menanyakan buku pernikahan.


"Saya perlu menjelaskan sedikit, ini sudah terjadi akrobat hukum oleh Subur dan istri-istrinya," lanjutnya.


Ia juga menilai, seseorang yang melakukan poligami selain  harus mengantongi izin dari istri pertama, juga harus mendapatkan izin dari pihak pengadilan agama.


Mahendratta mengatakan inilah  bahayanya Subur, sudah melakukan ajaran yang menyimpang dengan menikah begitu saja. Padahal dalam ajaran Syariat hukum Islam, hanya diperbolehkan menikah sampai empat kali.


"Untuk yang kelima, berani saya jamin tidak bisa di KUA. Kalau saja KUA membolehkan harus diusut berarti ada yang main mata," tegasnya.


Setara dengan sang pengacara, Arya pun menanggapi santai pelaporan yang diajukan istri Subur dan keponakannya sendiri Ani, yang kini menjadi istri ketujuh Subur.


"Melihat pengaduan istri-istrinya, saya hanya tersenyum saja. Mereka sudah kehabisan akal," tambah Arya ditemui di tempat yang sama.


Sekarang, ia pun menganggap sebagai angin lalu. "Polisi juga bisa tahu mana yang baik dan salah," kata Arya lagi.


Arya pun mengatakan Ani sudah di bawah pengaruh Subur."Saya juga sempat di bawah pengaruh dan semoga Ani cepat mendapat hidayah," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya