"Musisi Rugi 90% Per Tahun Karena Pembajakan"

Gita Wirjawan Kunjungi Kampung Semanan
Sumber :
  • Arie Dwibudiawati
VIVAlife -
RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi
Masalah pembajakan seakan menjadi bahaya laten bagi dunia musik dan hiburan tanah air. Karena itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia Gita Wirjawan mengundang Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sederet musisi untuk memperbincangkan solusi mengatasi masalah ini di kantornya, Jumat, 17 Mei 2013.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Gita menuturkan, pembajakan sudah menjadi masalah yang genting. Pasalnya, kerugian yang diderita musisi tidaklah kecil.
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM


Padahal nilai konsumsi musik di Indonesia nggak kecil, rata-rata Rp20 ribu per orang per tahun. "Kalau ditotal, kurang lebih Rp5 triliun per tahun," ujarnya saat ditemui usai rapat di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.


Dari jumlah itu, yang diterima oleh musisi hanya sepersepuluhnya. Artinya, dari total potensi pendapatan belanja musik sebesar Rp5 triliun per tahun, kerugian yang diderita mencapai 90 persen.


Menurut Gita, kerugian itu kurang fair bagi musisi. Tak hanya itu, kerugian yang dialami para musisi juga bisa berimbas pada kerugian negara. "Kalau mereka tidak dapat sesuai hak, bayar pajak akan lebih rendah. Pemerintah juga yang dirugikan. Pajaknya tidak bisa digelontorkan untuk pembangunan," terang Gita lagi.


Ia berpendapat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli, seharusnya masyarakat mampu membeli produk original, termasuk hasil karya musik.


Untuk itu, sesuai hasil diskusi, pihaknya akan melakukan langkah-langkah riil memberantas pembajakan. Langkah awal mensosialisasikan ke lembaga lain di pemerintahan dan pelaku kepentingan di industri musik.


Menteri yang juga pecinta musik itu bahkan bersedia menjadi duta pemberantas pembajakan. Ia tak ragu untuk mensosialisasikan bahaya pembajakan pada siapapun juga. "Saya juga punya tanggung jawab untuk itu di Kemendagri," lanjutnya.


Dirjen HAKI Ahmad Ramli menambahkan, pihaknya juga akan mengupayakan guide line soal kontrak para musisi agar tercapai keadilan. Selain itu, ia juga berencana membuat cmo (lembaga kolektor) nasional untuk menghimpun royalti para musisi. Ia bahkan sudah bertemu pihak Karya Cipta Indonesia (KCI)  dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk mewujudkan rencana itu.


"Nantinya akan ada satu lembaga nasional. Di bawahnya, ada lembaga-lembaga yang sudah eksis. Holding itu yang akan mengelola dengan baik, bisa diaudit akuntabilitasnya," ujar Ramli. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya