"Tak Ada Pihak Ketiga dalam Perceraian Lydia-Jamal"

Lidya Kandou Jalani Sidang Perdana Perceraian
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife-  
Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
 Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 3 Juni 2013. Kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung, menghadirkan adik kandung kliennya, Grace Kandou sebagai saksi.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

"Ada saksi pihak Bu Lydia. Sidang ini tertutup dan hanya menyampaikan kepada majelis hakim soal dalil-dalil perceraian," katanya usai sidang, Senin 3 Juni 2013.
Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo


Sama dengan kakaknya, Grace sendiri tidak banyak berbicara usai sidang. Grace menuturkan bahwa dia hanya ditanya mengenai hal rumah tangga kakaknya. "Hanya ditanya-tanya
gitu saja
. Biasa-biasa saja kondisinya. Masih baik-baik saja," tuturnya singkat.


Menurutnya, sampai saat ini Lydia dan Jamal masih tinggal satu rumah. Ia juga membantah bahwa ada intervensi pihak ketiga di rumah tangga kakaknya.


"Nggak ada pihak ketiga. Masih kok, mereka serumah. Hanya situasi rumah saja yang ditanya, masih baik komunikasi," ungkapnya.


Selain menghadirkan saksi, pihak Lydia juga memberikan bukti-bukti berupa surat otentik agar diperiksa majelis hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya