- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife- Proses perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah sudah masuk tahap kesaksian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Senin, 17 Juni 2013 dua saksi sudah memberikan keterangan, yakni ibu dan ayah Venna Melinda.
Muncul wacana, anak-anak hasil pernikahan Ivan dan Venna juga akan dijadikan saksi untuk Ivan. Menanggapi hal itu, orangtua Venna langsung mengungkapkan ketidaksetujuannya.
Ditemui di PA Jaksel usai sidang, Ananta Budiarta pengacara Venna menuturkan, anak-anak sudah menjadi korban. Tak sepantasnya mereka dihadirkan di persidangan. "Kasihan nanti kalau anak-anak search nama mereka di Google, yang keluar pasti kasus ini," ujar Ananta.
Anak-anak Venna dan Ivan memang sudah beranjak dewasa. Namun, Ananta tak ingin mereka hadir ke persidangan.
Venna masih akan mengajukan beberapa saksi tambahan pada persidangan selanjutnya, 24 Juni mendatang. Kali itu, saksinya akan berasal dari luar keluarga. Namun, pihaknya belum mau mengungkapkan siapa saja saksi itu. Yang jelas, total jumlah saksi yang diajukan lebih dari empat orang.
Masih melalui kuasa hukumnya yang lain, Kemala Dewi, Venna mengaku sudah mengikhlaskan perkara anak-anak pada keputusan pengadilan. Kalaupun ia tak berhak atas anak-anaknya, ia pasrah. "Sekarang Mbak Venna mau menahan diri saja, takut difitnah kalau mencari anak-anaknya lagi," kata Dewi. (eh)