Sumber :
- VIVAlife/Marlina Irdayanti
VIVAlife - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa gitaris yang ditangkap terkait kasus narkoba berinisial RS.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana menuturkan, proses penangkapan RS berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2013, sekitar pukul 13.00-19.30 WIB.
"0,1 gram milik RS. Satu paket harganya Rp50.000," ujar Umar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Pada kesempatan tersebut, polisi enggan membeberkan identitas RS serta nama band yang bersangkutan. Selain RS, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Mereka bertiga ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5 gram.
"Berdua pengguna tidak pernah beli ke bandar. Belinya lewat N," ujarnya. (eh)
Donald Trump Jual Sneakers 'Emas', Tak Lama Setelah Didenda Rp5,56 Triliun
Meski kini tengah sibuk menyiapkan kampanye untuk maju di pemilihan presiden (pilpres) AS November mendatang, Donald Trump baru saja mengeluarkan sebuah sneakers untuk je
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :