Sumber :
- VIVAlife/Marlina Irdayanti
VIVAlife - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa gitaris yang ditangkap terkait kasus narkoba berinisial RS.
Baca Juga :
Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana menuturkan, proses penangkapan RS berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2013, sekitar pukul 13.00-19.30 WIB.
"0,1 gram milik RS. Satu paket harganya Rp50.000," ujar Umar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Baca Juga :
3 Toko Roti di Gaza Dibuka Kembali untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Israel-Hamas Oktober 2023
Pada kesempatan tersebut, polisi enggan membeberkan identitas RS serta nama band yang bersangkutan. Selain RS, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Mereka bertiga ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5 gram.
"Berdua pengguna tidak pernah beli ke bandar. Belinya lewat N," ujarnya. (eh)
Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan bahwa menerapkan hukuman mati kepada tahanan Palestina adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah kepadatan penjara.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :