Sumber :
- Winda Yanti
VIVAlife - Penyidik Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu malam, 6 November 2013 sedang memeriksa Satriyo Yudi Wahono alias Piyu 'Padi'. Musisi ini diperiksa sejak pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan kedatangan Piyu ke Polda. Hal senada juga diakui oleh Kasubdit Jatanras, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan yang mengatakan, "Iya sedang diperiksa," kata dia kepada VIVAlife.
Seharusnya Piyu dijadwalkan diperiksa siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Gitaris Padi ini memberi kabar tak dapat menghadiri pemeriksaan, karena ia didapuk menjadi juri dalam sebuah ajang pencarian bakat.
Baca Juga :
Hati-hati Pergi Berlibur saat Idul Fitri
Sementara itu, dalam pemeriksaan ini, Piyu dipanggil sebagai saksi. Keterangan yang diberikan berkaitan dengan pernyataannya di media massa. "Itu karena dia memberi kesan tahu betul soal kasus ini," kata Rikwanto.
Kehadiran Piyu dalam pemeriksaan hari ini, diharapkan pihak kepolisian dapat memberi titik terang terkait kasus pengrusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo pada Sabtu 26 Oktober 2013.
Selain Piyu, pagi tadi polisi juga memeriksa istri pertama Adiguna, Indriyani.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kehadiran Piyu dalam pemeriksaan hari ini, diharapkan pihak kepolisian dapat memberi titik terang terkait kasus pengrusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo pada Sabtu 26 Oktober 2013.